Label

Rabu, 29 Desember 2010

PENENTUAN HARGA PELAYANAN PUBLIK PENDAHULUAN

PENENTUAN HARGA PELAYANAN PUBLIK
PENDAHULUAN
Salah satu tugas pokok pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemberian pelayanan publik pada dasarnya dapat dibiayai melalui dua sumber, yaitu: Pajak dan pembebanan langsung kepada masyarakat sebagai konsumen jasa publik. Jika pelayanan publik dibiayai dengan Pajak, maka setiap wajib pajak harus membayar tanpa memperdulikan apakah dia menikmati secara langsung jasa publik tersebut atau tidak. Hal tersebut karena Pajak merupakan iuran masyarakat kepada negara yang tidak memiliki jasa timbal (kontraprestasi) individual yang secara langsung dapat dinikmati oleh pembayar Pajak. Jika pelayanan publik dibiayai melalui pembebanan langsung, maka yang membayar hanyalah mereka yang memanfaatkan jasa pelayanan publik tersebu, sedangka yang tidak menggunakan tidak diwajibkan untuk membayar.
Kewajiban aparatur negara yang juga mengikuti kewajiban negara dalam menyelenggarakan tugas negara seperti yang diamanatkan UUD 1945, GBHN dan UU APBN (mardiasmo 2000) adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat (public service) dalam bentuk penyediaan jasa dan barang secara prima. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, instansi milik pemerintah apakah BUMD dan BUMN akan memberikan tarif pelayanan publik yang diwujutkan dalam bentuk retribusi, pajak dan pembebanan tarif Jasa langsung kepada masyarakat sebagai konsumen jasa publik (charging for sevice).
Walaupun masyarakat telah dibebani dengan pajak yang dapat dipaksakan kepada pemerintah, dan pemerintah memberikan prestasi kepada masyarakat. Tidak semua prestasi yang diberikan oleh organisasi sektor publik kepada masyarakat yang telah dilayani dapat dibuat secara gratis mengingat terdapat barang privat yang manfaat barang dan jasa hanya dinikmati secara individu, barang publik yaitu barang dan jasa kebutuhan yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat serta barang campuran privat dan barang publik yaitu barang kebutuhan masyarakat yang manfaatnya di nikmati secara individu tetapi sering masyarakat umum juga membutuhkan barang dan jasa tersebut merit good (semua orang bisa mendapatkannya tetapi tidak semua orang dapat mendapatkan barang dan jasa) tersebut seperti: air bersih, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi publik.
TANTANGAN PELAYANAN PUBLIK
Pelayanan menurut kamus besar bahasa Indonesia (1988) adalah cara melayani, jasa, atau kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli barang atau jasa. Pelayanan menurut Pass et all (1994) dalam kamus bisnis lengkap Collins adalah aktivitas ekonomi yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bisnis atau pribadi. Definisi pelayanan menurut Kotler dalam Nasution (2005:98) adalah aktifitas atau manfaat yang ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan apapun. Produknya mungkin terikat atau tidak terikat pada produk fisik.
Moenir (1992:16) menyatakan bahwa pelayanan adalah suatu proses penggunaan akal pikiran, panca indera dan anggota badan dengan atau tanpa alat bantu yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan baik dalam bentuk barang maupun jasa.
Hakikat kualitas pelayanan publik menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 tahun 2004, dalam Ratminto (2006:19-20) adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat, yang berasaskan kepada:
a. Transparansi atau memiliki sifat keterbukaan.
b. Akuntabilitas, atau dapat dipertanggung jawabkan.
c. Kondisional, atau sesuai dengan kondisi untuk memenuhi prinsip efisiensi dan efektifitas.
d. Partisipatif, yang berarti mendorong peran serta masyarakat.
e. Kesamaan hak atau tidak diskriminatif.
f. Keseimbangan hak dan tanggung jawab, antara pihak pemberi pelayanan dan pihak penerima pelayanan.
Selanjutnya, Ratminto (2006:28) menyatakan bahwa hendaknya setiap penyelenggara pelayanan melakukan survey indeks kepuasan masyarakat secara berkala. Hal ini penting untuk meningkatkan dan menjaga kualitas pelayanan agar tetap pada tingkat yang baik, bahkan memuaskan.
Berdasarkan berbagai data Serikat Buruh Seluruh Indonesia dan penelitian yang dilakukan di PPA FE UGM, ada empat agenda besar dalam pergerakan pekerja (Bastian, 2001) :
• Keinginan untuk merubah dan memodifikasi kondisi produksi. Perubahan ini diharapkan menghasilkan demokratisasi dalam bekerja, penggunaan sumber daya yang lebih baik, maksimisasi surplus untuk tujuan sosial.
• Menjamin pajak keuntungan dan usaha dipergunakan untuk program-program pembangunan.
• Distribusi pengeluaran negara yang lebih ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sosial secara merata dalam artian peringkat kemakmuran, ras dan gender.
• Restrukturisasi organisasi, manajemen dan proses pelayanan publik.
Perubahan di atas menandakan adanya perubahan nilai tuntutan masyarakat. Ini tentunya selaras dengan perubahan dari orde baru ke orde reformasi. Salah satu yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah masalah kepemilikan perusahaan negara dan perusahaan daerah. Sebagai agen pelaksana pelayanan publik, permasalahan yang telah dihadapi adalah (PPA,1999) :
• Kurangnya investasi dalam infrastruktur
• Krisis akibat lemahnya stabilitas keuangan makro ekonomi, yang beruntun ke stabilitas perusahaan
• Kebutuhan investasi besar untuk eksplorasi alam
Kondisi di atas muncul akibat alasan-alasan berikut ini:
• Semakin besarnya proporsi untuk pihak investor negeri (Bastian,1999).
• Diversifikasi investasi asing perlu dilakukan, akibat semakin kompetitifnya perburuan modal investasi luar negeri.
• Munculnya berbagai keinginan pihak swasta asing dan dalam negeri untuk berbagai resiko, beban keuangan dan fasilitas pinjaman.
• Berbagai perusahaan swasta menginginkan adanya saham pemerintah, namun sering tidak menerima dan lebih menguntungkan melalui kontrak penyediaan jasa.
Terkait dengan berbagai perubahan yang diungkap diatas, peranan negara dalam pelayanan publik mulai diperdebatkan. Nilai komersial, praktik usaha dan kekuatan pasar amat diperhatikan sebagai faktor yang dominan dan penentu kesuksesan operasional pelayanan publik yang beroperasi maksimal semakin kental (PPA,1999), seperti:
• Barang dan jasa sosial seperti lampu jalan, jalan, pertahanan dan hukum tidak akan dapat diproduksi apabila dilepaskan ke mekanisme pasar.
• Pelayanan kesehatan dan pendidkan tidak akan dapat dilaksanakan dengan harga yang layak.
• Beberapa jasa dan barang akan diproduksi berlebihan apabila tidak diatur secara integral.
• Beberapa barang dan jasa sengaja tidak diproduksi secara cukup akibat strategi monopoli pasar.
Secara umum, masyarakat sebenarnya mengakui fungsi pemerintah sebagai penyedia barang publik; penyedia fasilitas publik seperti kesehatan, pendidikan dan perumahan; pengeluaran pemerintah yang sesuai dengan pendapatan; dan pelayanan ekonomi secara umum. Secara politik dan ekonomi, pengeluaran publik dapat diklasifikasikan dalam:
• Investasi sosial – proyek dan pelayanan yang meningkatkan produktivitas tenaga kerja
• Konsumsi sosial – proyek dan pelayanan yang merendahkan biaya reproduksi dari tenaga kerja
• Pengeluaran sosial – proyek dan pelayanan yang diisyaratkan untuk memastikan stabilitas sosial
Sehingga peranan pemerintah dapat diinterpretasikan sebagai pengambil kebijakan tentang:
• Skala pelayanan – universal atau segmentasi
• Metode penydiaan – oleh perusahaan negara atau swasta melalui kontrak
• Regulasi yang dibutuhkan
• Intervensi terhadap ekonomi lokal dan regional, industri khusus dan perusahaan tertentu
• Sumber keuangan – tipe dan tingkat perusahaan dan pajak individual
Pemahaman diatas menyebabkan dilakukannya evaluasi pelayanan publik yang terjadi di Indonesia :
• Keterbatasan rentang pelayanan yang bisa diberikan, seperti batasnya sambungan saluran telepon, besarnya kuantitas air dan kualitas jalan raya
• Dorongan yang kuat terhadap perusahaan negara untuk mengikuti kriteria pasar
• Manajemen perusahaan negara dan badan sektor publik sering dituntut untuk mengikuti perkembangan metode mutakhir yang umumnya dipraktikan diswasta
• Monitor dan evaluasi prestasi, target dan identifikasi tujuan sosial amatlah sulit, dan hal ini seringkali disebabkan oleh keengganan manajemen untuk mengeluarkan data yang terkait
• Kurangnya pengendalian secara demokratis oleh pekerja dan konsumen
• Terjadinya pencarian modal untuk memaksimasi keuntungan
• Masih berbedanya penghargaan terhadap ide, sikap dan pengalaman pekerja antar organisasi sektor publik dan organisasi swasta.
Namun demikian ada berbagai manfaat lebih dari organisasi sektor publik dibanding organisasi swasta :
• Rentang pelayanan luas dengan biaya yang lebih murah
• Distribusi yang lebih merata
• Kerangka hubungan pekerja dan manajemen lebih bersifat kekeluargaan dan permanen
Manfaat tersebut di Indonesia ternyata masih minimal dibanding dengan kekurangannya. Oleh sebab itu, berbagai tuntutan muncul untuk mengubah orientasi peranan organisasi sektor publik. Ada beberapa alasan untuk mengubah orientasi pelayanan publik :
• Beberapa organisasi swasta dianggap lebih efisien dibanding organisasi sektor publik
• Kekuatan pasar dan kompetisi akan meningkatkan pilihan dan mengurangi biaya pelayanan, sementara itu tuntutan pengembangan kualitas menjadi lebih besar.
• Sektor dan pasar yang kompetitie lebih cepat tanggap pada pilihan konsumen dan kondisi perubahan permintaan dan penawaran
• Pemerintah terlalu besar dan boros, sehingga pemerintah lebih baik berperanan sebagai regulator.
• Mengurangi ketergantungan pada pemerintah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui mekanisme pasar dan inisiatif individual.
ELITIS DAN POLITIS
Dalam penetapan biasanya terkesan elit dan politis karena hanya sebahagian orang yang mengambil kebijakan dan terkesan tidak teransparan, maka tarif air minum PDAM di tentukan Melalui Badan Musyawarah (BAMUS) yang dibentuk oleh PDAM. Langkah merupakan langkah maju dalam penetapan tarif menuju kebijakan yang terakuntabilitas, dan perlu diikuti oleh BUMD lainnya. Namun pembentukan badan tersebut belum merupakan sebuah solusi mengingat keterwakilinya stakeholder (pihak-pihak yang berkepentingan) dalam bamus, belum mewujudkan teori stewedship yang memposisikan stake-holder sebagai prinsipal sebagai pemilik yang harus dilayani oleh agent.
Kesulitan dalam penentuan tarif pelayanan mengingat terdapat kesulitan dalam membedakan barang publik dengan barang privat, dikarenakan: adanya kesulitan dalam menentukan batasan antara kedua barang tersebut, adanya pembebanan secara langsung. dalam pengguna barang/jasa publik, dan Kecenderungan membebankan tarif pelayanan langsung daripada membebankannya pada pajak yang dibayarkan secara berkala. Kesulitan berikutnya adalah terdapat anggapan bahwa dalam suatu sistem ekonomi campuran (mixed economy), barang privat lebih baik disediakan oleh pihak swasta (privat market) dan barang publik lebih baik diberikan secara kolektif oleh pemerintah yang dibiayai melalui pajak. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan pemerintah menyerahkan penyediaan barang publik kepada sektor swasta melalui regulasi, subsidi, atau sistem kontrak.

BERAPA HARGA WAJAR
Organisasi sektor publik harus memutuskan berapa pelayanan yang dibebankan pada masyarakat. Aturan yang biasa dipakai adalah beban (charge) dihitung sebesar total biaya total tersebut terdapat (full cost recorvery). Walaupun akan mengalami kesulitan dalam menghitung biaya total dikarena:

Pertama, tidak diketahui secara tepat berapa biaya total (full cost) untuk menyediakan suatu pelayanan. Oleh karena itu, kita perlu memperhitungkan semua biaya sehingga dapat mengidentifikasi biaya secara tepat untuk setiap jenis pelayanan. Namun tidak boleh terjadi pencampur-adukan biaya untuk pelayanan yang berbeda atau harus ada prinsip different costs for different purposes.

Kedua, sangat sulit mengukur jumlah yang dikonsumsi, Karena jumlah biaya untuk melayani satu orang dengan orang lain berbeda-beda, maka diperlukan perbedaan pembebanan tarif pelayanan, sebagai contoh diperlukan biaya tambahan untuk pengumpulan sampah dari lokasi rumah yang sulit dijangkau atau memiliki jarak yang jauh.

Ketiga, pembebanan tidak memperhitungkan kemampuan masyarakat untuk membayar. Jika orang miskin tidak mampu membayar suatu pelayanan yang sebenarnya vital, maka mereka harus disubsidi. Mungkin perlu dibuat diskriminasi harga atau diskriminasi produk untuk menghindari subsidi. Keempat, biaya yang harus diperhitungkan, apakah hanya biaya operasi langsung (current operation cost), atau perlu juga diperhitungkan biaya modal (capital cost). Yang akan memasukkan bukan saja biaya opersai dan pemeliharaan, akan tetapi juga biaya penggantian barang modal yang sudah usang (kadaluwarsa), dan biaya penambahan kapasitas Hal inilah yang disebut marginal cost pricing.
STRATEGI HARGA
Terdapat beberapa alternatif dalam menentukan harga yaitu dengan two-part tariffs: yaitu fixed charge untuk menutupi biaya overhead atau biaya infrastruktur dan variabel charge yang didasarkan atas besarnya konsumsi. Dengan Peakload tariffs: pelayanan publik dipungut berdasarkan tarif tertinggi. Permasalahannya adalah beban tertinggi, membutuhkan tambahan kapasitas yang disediakan, tarif tertinggi untuk periode puncak harus menggambarkan higher marginal cost (seperti telepon dan transportasi umum). Dengan diskriminasi harga. Hal ini adalah salah satu cara untuk mengakomodasikan pertimbangan keadilan (equity) melalui kebijakan penetapan harga, dengan Full cost recorvery. Harga pelayanan didasarkan pada biaya penuh atau biaya total untuk menghasilkan pelayanan dan harga di atas marginal cost. Dalam beberapa kasus, sengaja ditetapkan harga di atas marginal cost, seperti tarif mobil, adanya beberapa biaya perijinan atau licence fee.
Penetuan tarif ini juga harus mempertimbangkan Opportunity cost untuk staf, perlengkapan dll, Opprtunity cost of capital, Accounting price untuk input ketika harga pasar tidak menunjukkan value to siciety (opportunity cost). Polling, ketika biaya berbeda-beda antara setiap individu dan cadangan inflasi. Pelayanan menyebabkan unit kerja harus memiliki data biaya yang akurat agar dapat mengestimasi marginal cost, sehingga dapat ditetapkan harga pelayanan yang tepat.
Marginal cost pricing bukan merupakan satu-satunya dasar untuk penetapan harga di sektor publik. Digunakan marginal cost pricing atau tidak, yang jelas harus ada kebijakan yang jelas mengenai harga pelayanan yang mampu menunjukkan biaya secara akurat dan mampu mengidentifikasi skala subsidi publik.

STANDAR MINIMUM
Berapa pun harga yang dibebankan kepada masyarakat harusnya juga merujuk pada standar yang dibuat oleh organisasi sektor publik sebagi bentuk perbandingan pelayanan yang dapat di ukur, untuk itu sektor publik harus segera merumuskan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menekankan pada pengelolanan sektor publik yang memiliki paradigma Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama yaitu: ekonomi, efesiensi, dan efektivitas ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter.
Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif. Efisiensi: pencapaian output yang maksimium dengan input yang tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu dan efisiensi merupakan perbandingan output/input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.
Dalam penentuan standar pelayanan minimum sebagai feed-back pelayanan kepada masyarakat maka organisasi sektor publik harus memperhatikan stakeholder sebagai orang yang berkentingan dengan keberadaan perusahaan karenanya keterlibatan stakeholder dalam penyusunan tarif dan standar pelayanan minimum sangat urgen seperti, masyarakat umum, akademisi dan para konsultan dan pihak yang consen dalam sektor publik.

KESIMPULAN
Pembebanan pelayanan publik merupakan salah satu sumber penerimaan bagi pemerintah selain pajak, penjualan aset milik pemerintah, utang, dan laba BUMN/BUMD. Aturan yang bisa dipakai adalah beban dihitung sebesar total biaya untuk menyediakan pelayanan tersebut. Dalam menentukan harga pelayanan publik juga dianut konsep different cost for purposes yaitu membedakan biaya untuk pelayanan yang berbeda. Masalah lain adalah adanya hidden cost yang menyulitkan dalam mengetahui total biaya. Kesulitan untuk menghitung biaya total adalah karena sulit mengukur jumlah yang dikonsumsi dan perbedaan jumlah biaya untuk melayani masing-masing orang.







DAFTAR PUSTAKA

http://antikorupsi.org/indo
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik:Penentuan Harga Pelayanan Publik. Edisi IV, Andi Offset, Yogyakarta

PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN DALAM LINGKUNGAN PEMANUFAKTURAN MAJU

PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN DALAM LINGKUNGAN PEMANUFAKTURAN MAJU

1. PENDAHULUAN

Latar Belakang
Secara global, lingkungan dunia usaha saat ini berada dalam masa transisi dari era revolusi industri menuju era revolusi informasi dan komunikasi. Komunikasi informasi makin bermutu dan makin cepat menyebabkan perubahan lingkungan yang cepat, dinamik dan rumit. Perubahan tersebut tidak hanya bersifat evolusioner, namun seringkali bersifat revolusioner. Pada saat ini terjadi perkembangan teknologi dalam tiga sektor utama yaitu (1) teknologi transportasi; (2) teknologi manufaktur; dan (3) teknologi informasi dan komunikasi.

Perkembangan teknologi transportasi memungkinkan produk yang berupa barang dan jasa mengalir dari bagian dunia yang satu ke bagian dunia yang lain dengan jumlah relatif besar, dalam waktu relatif singkat serta dalam harga yang relatif murah.

Dalam bidang teknologi pemanufakturan timbul teknologi pemanufakturan maju (advanced manufacturing technology). Perkembangan teknologi ini didorong oleh dan mendorong persaingan global. Dalam persaingan global, konsumen menginginkan produk yang bermutu tinggi, sangat fungsional, dan berharga murah. Untuk menjawab kebutuhan konsumen tersebut perusahaan harus menggunakan strategi unggul (excellent) dengan mengutamakan tujuan laba jangka panjang. Strategi ini dapat dilaksanakan jika perusahaan menguasai teknologi pemanufakturan maju. Teknologi pemanufakturan maju adalah teknologi yang memungkinkan perusahaan menghasilkan produk yang bermutu tinggi, meningkatkan produktivitas dengan cara mengeliminasi aktivitas yang tidak bernilai tambah, sehingga biaya perusahaan secara total dapat ditekan dan kebutuhan konsumen dapat dipenuhi.


Perkembangan teknologi informasi yang cepat, misalnya komputer, serat optik, satelit, dan sebagainya, memungkinkan manusia untuk memperoleh informasi dari lokasi yang jauh di belahan dunia lain dalam waktu singkat, mutu tinggi, dan biaya murah. Oleh karena itu era sekarang ini juga acapkali disebut era internet. Dengan demikian, manusia, termasuk manajemen, dapat menggunakan informasi tersebut untuk pembuatan keputusan. Selain itu, teknologi informasi memungkinkan para pelanggan (pelanggan akhir dan industri sebagai pembeli produk antara) untuk memperoleh produk dan jasa terbaik yang diinginkan baik dari pasar dunia maupun dari pasar dalam negeri. Para pamasok yang semula hanya menghadapi para pesaing lokal sekarang harus dapat bersaing secara global. Perubahan teknologi ini telah menyebabkan perubahan dahsyat, misalnya dalam bidang marketing, di mana telah muncul cyber marketing, perdagangan melalui internet, yang umum dikenal dengan nama E-Commerce merupakan konsep bisnis yang tampaknya telah (akan) menjadi model yang lazim (meskipun sekarang masih terbatas pada kalangan tertentu). Dalam transaksi pembayaran juga telah memunculkan mekanisme cybercash, cenderung bersifat documentless. Ditinjau dari sisi pengauditan, timbul masalah objektivitas, karena audit trail menjadi lebih rumit. Oleh karena itu teknik-teknik pengauditan juga telah berkembang pesat, karena sejalan dengan perkembangan dan penggunaan Electronic Data Processing, maka proses pengauditan konvensional tentu tidak memadai.

Wahjudi Prakarsa (1994) menyatakan bahwa perubahan lingkungan usaha yang berlangsung sejak dasawarsa 1980-an telah membawa dampak yang sangat besar terhadap misi dan strategi perusahaan. Perubahan yang didorong oleh revolusi informasi dan komunikasi membuat para konsumen menjadi makin menuntut. Selanjutnya, perubahan ini telah mengubah fungsi obyektif perusahaan. Kelangsungan hidup perusahaan tidak lagi ditentukan oleh fungsi obyektif yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan pemilik atau pemegang saham, karena fungsi obyektif tersebut pada hakekatnya hanya merupakan akibat, bukan sebab, dari aktivitas penciptaan nilai tambah. Fungsi obyektif perusahaan kini diarahkan pada kepuasan pelanggan.


Perubahan lingkungan dan pergeseran fungsi obyektif perusahaan kepada kepuasan pelanggan menuntut akuntansi manajemen sebagai suatu proses dalam organisasi yang bertujuan untuk menyediakan informasi bagi para manajer untuk mampu menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu bagi pengambilan keputusan manajemen.
Johnson dan Kaplan berpendapat bahwa sistem akuntansi manajemen yang digunakan perusahaan-perusahaan saat ini tidak dapat digunakan untuk menghadapi persaingan dalam dunia modern dewasa ini. Sistem akuntansi biaya dan manajemen yang lama telah tertinggal dalam menyesuaikan diri terhadap sistem akuntansi dan informasi modern. Secara lebih jelas, Johnson dan Kaplan (1987: 3) menyatakan bahwa :

Today's management accounting systems provide a misleading target for managerial attention and fail to provide the relevant set of measures that appropriately reflect the technology, the products, the processes, and the competitive environment in wich the organization operates. ..., financial measures such as return on invesment (ROI) have become for many organizations the only measure of success. Financial managers, relying exclusively on periodic financial statements for their view of the firm, become isolated from the real value-creating operations of the organization and fail to recognize when the accounting numbers are no longer providing relevant or appropriate measures of the organization's operations

Pendapat senada diungkapkan oleh Anthony, Dearden dan Govindarajan (1992:128) yang menyoroti kelemahan tolok ukur keuangan, dalam hal ini pendapatan (revenue), yang selama ini merupakan tolok ukur penting dari keseluruhan organisasi:

In a profit-oriented organization, revenue is an important measure of output of the whole organization, but such a measure is rarely a complete expression of outputs; it does not encompass everything that the organization does. For example, this year's revenue does not measure the value of R&D work, employee training, or advertising and sales promotion carried out this year; these inputs produce outputs that will benefit future years.
Tolok ukur keuangan diibaratkan sebagai pedang bermata dua. Transaksi-transaksi yang dilakukan manajer, seperti pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan, pelatihan karyawan dan peningkatan keahlian, pengembangan merk dan penambahan saluran distribusi, dapat meningkatkan nilai pemegang saham dan menciptakan nilai jangka panjang. Walaupun demikian, transaksi menguntungkan tersebut menyebabkan laporan keuangan jangka pendek menunjukkan penurunan kinerja. Hal ini disebabkan karena tolok ukur keuangan hanya mengukur biaya dan bukan nilai yang diciptakan. Sebaliknya, pengurangan dana untuk transaksi di atas akan menunjukkan hasil keuangan yang cukup menarik dalam jangka pendek. Namun demikian, hal tersebut akan menghancurkan nilai dan kinerja keuangan di masa depan.

Melihat kenyataan ini, perusahaan memerlukan tolok ukur-tolok ukur baru yang lebih baik dalam menunjukkan kemana perusahaan berjalan dan seberapa baik mampu menciptakan nilai keuangan jangka panjang sebagai tujuan perusahaan. Oleh karena itu konsep pengukuran kinerja juga telah berkembang pesat dengan munculnya konsep Balanced scorecard.

2. PERUBAHAN PARADIGMA ORGANISASI DAN MANAJEMEN

Pada era revolusi industri, kemajuan teknologi produk dan proses menyebabkan terjadinya perubahan sifat produksi dari produk satuan menurut pesanan (custom products) berturut-turut ke small batch products, large batch products dan akhirnya ke commodity products. Sejalan dengan perkembangan teknologi produk dan proses terjadi pula perubahan secara bertahap pada konsumen. Konsumen secara bertahap pula menjadi makin rewel walaupun belum pada tingkatan yang relatif tinggi. Dengan kata lain terjadi perubahan dominasi pasar secara bertahap dari sellers market ke buyers market.

Pada era revolusi informasi perubahan dominasi pasar akan berlanjut karena pasar akan makin didominasi oleh para konsumen yang makin demanding atau cerewet, yang tidak puas dengan barang produksi massal. Dengan demikian terdapat kecenderungan proses produksi massa berbalik arah berturut-turut ke large batch products, small batch products bahkan ke custom products.

Perubahan proses produksi karena perubahan permintaan pasar di mungkinkan karena perkembangan teknologi proses yang mempunyai fleksibilitas tinggi (flexible manufacturing systems) telah berhasil mempersingkat waktu setup (set up time) sehingga barang yang diproduksi dalam large batch maupun small batch tidak mempunyai perbedaan yang berarti dalam biaya per unitnya. Selera konsumen yang makin meningkat atau makin cepat berubah membuat daur hidup produk (product life cycle) menjadi makin pendek.
Persaingan global sebagai akibat revolusi informasi dan kesepakatan-kesepakatan antar negara dalam perdagangan bebas (AFTA, APEC) memaksa perusahaan-perusahaan manufaktur bahkan perusahaan jasa untuk melakukan reorientasi strategi dengan tujuan menurunkan biaya per unit produk melalui berbagai program deregulasi, debirokratisasi, desentralisasi, total quality management, rightsizing, benchmarking, outsourcing, relational contracting, business process reengineering, activity base management dan berbagai konsep manajemen kontemporer yang belakangan saling bermunculan.

Beberapa perbedaan penting tentang perubahan pasar dan sifat produksi pada Era Revolusi Industri dan Era Revolusi Informasi, tampak pada tabel berikut:
Tabel 1


Perubahan tersebut di atas mendorong perubahan dalam paradigma organisasi dan manajemen, dimana sistem dan sub-sistem organisasi bergerak dari close systems ke
arah open systems.
Sebagai dampak dari kemajuan dalam teknologi informasi dan komunikasi tidak hanya meningkatkan keterkaitan hubungan antar manusia, tetapi juga hubungan antar industri dan antar sistem serta sub-sistem organisasi lain yang merupakan suatu jaringan (net working organizations). Meluasnya relational contracting baik antar perusahaan dalam industri yang sama maupun berbeda dan bahkan antar negara merupakan indikator terjadinya perubahan dalam paradigma organisasi dan manajemen.

Secara ringkas perubahan organisasi dan manajemen semasa era revolusi industri dan era revolusi informasi, tampak pada tabel 2, sebagai berikut:



3. PERUBAHAN VISI, MISI DAN STRATEGI

Perubahan skala perusahaan yang berlangsung selama revolusi industri mendorong perubahan dalam struktur kepemilikan dan struktur kekuasaan yang mendominasi perusahaan. Sejalan dengan perubahan ini, fungsi obyektif perusahaan juga ikut berubah dari maximizing owners satisfaction ke arah maximizing production dan marketing managers satisfaction dan akhirnya maximizing financial managers satisfaction.
Para pelanggan yang cenderung makin cerewet dalam era revolusi informasi mengakibatkan perubahan yang mendasarkan dalam fungsi obyektif perusahaan. Dalam era revolusi industri fungsi obyektif perusahaan mengarah pada maximizing stockholders satisfaction (memuaskan para pemilik sumber daya), sedangkan dalam Era Revolusi Informasi arah fungsi obyektif perusahaan adalah maximizing customer satisfaction.



4. DAMPAK PERUBAHAN LINGKUNGAN BISNIS TERHADAP SISTEM MANAJEMEN BIAYA

Sebagai akibat dari perubahan paradigma organisasi dan manajemen yang dikarakterisasikan dengan adanya perubahan sifat proses produksi, outsourcing, product life cicle makin pendek, dan lain sebagainya sehingga perubahan sistem biaya yang merupakan information flow yang mendampingi phisical flow.

Sistem biaya telah digunakan perusahaan untuk dapat menyajikan pengukuran kinerja secara berkala, yang biasanya bersama-sama dalam laporan bulanan atau triwulan. Dengan terjadinya perubahan yang makin komplek pada phisical flow sebagai akibat perubahan paradigma organisasi dan manajemen menyebabkan sistem biaya yang digunakan menjadi tidak sesuai dan menyebabkan distorsi pada perhitungan biaya produksi per unit dan ini akan menyulitkan berbagai kebutuhan pengambilan keputusan.
Distorsi terjadi karena sumberdaya yang digunakan untuk menghasilkan produk tidak diatribusikan secara tepat pada pusat aktivitas yang menyerap biaya itu (activity center) atau produk. Beberapa penyebab terjadinya distorsi, antara lain :

1. Tidak adanya keterkaitan biaya yang dialokasikan terhadap produk yang dihasilkan, seperti biaya riset dan pengembangan yang pada hakekatnya merupakan cost for future products.
2. Terdapat biaya-biaya yang dilupakan sebagai biaya produk dan dibebankan sebagai period costs, seperti biaya after sales servis atau biaya customer service.
3. Distorsi terjadi karena cara pengalokasian atas biaya bersama (common cost) pada produk secara asal-asalan seperti atas dasar unit produk, biaya bahan baku, upah langsung. Yang sebenarnya perlu diteliti keterkaitan biaya tersebut dan perlu dijenjangkan terlebih dahulu.

Di samping masalah costing, yang tentunya berdampak pada proses manajemen (perencanaan, pengambilan keputusan dan pengendalian), yang tidak kalah pentingnya adalah masalah evaluasi kinerja. Ukuran-ukuran kinerja tradisional (keuangan) sudah tidak memadai lagi. Hal ini disebabkan karena tolok ukur keuangan hanya mengukur biaya dan bukan nilai yang diciptakan. Sebaliknya, pengurangan dana untuk transaksi di atas akan menunjukkan hasil keuangan yang cukup menarik dalam jangka pendek. Namun demikian, hal tersebut akan menghancurkan nilai dan kinerja keuangan di masa depan. Oleh karena itu diperlukan suatu alat ukur kinerja komprehensif.







5. KESIMPULAN

1. Perubahan lingkungan bisnis dari masa kemasa dapat dikategorikan dalam dua kategori masa yaitu: (1) era revolusi industri dan (2) era revolusi informasi. Saat ini dunia usaha sedang dalam masa transisi menuju era revolusi informasi.
2. Era revolusi informasi yang penuh dengan persaingan baik dipasar global maupun pasar domestik menuntut setiap perusahaan untuk mampu membuat keputusankeputusan strategik, keputusan operasinal dan pelaksanaan operasional yang tepat di dalam situasi pengaruh eksternal yang dominan. Keputusan yang diambil manajemen membutuhkan serangkaian informasi yang diantaranya informasi biaya produk sebagai output sistem biaya manajemen (Cost Management Systems).
3. Keakuratan informasi biaya produk sangat ditentukan oleh ketepatan dan kecermatan mengidentifikasikan biaya dalam kaitannya dengan produk yang dihasilkan. Perubahan paradigma organisasi dan manajemen sebagai dampak revolusi informasi yang diwarnai dengan kondisi persaingan baik dipasar global maupun domestik mempunyai pengaruh kuat tentang perlunya perubahan sistem manajemen biaya yang mampu beradaptasi dengan aktivitas manajemen yang semakin sophisticated untuk menyajikan informasi akurat.
4. Alat ukur kinerja tradisional sudah tidak memadai lagi, oleh karena itu diperlukan suatu alat ukur yang komprehensif yang dapat menterjemahkan visi, misi dan strategi perusahaan









DAFTAR PUSTAKA

Anthony Robertn N., John Dearden dan Vijay Govindarajan, (1992). Management Control System, 7 th edition, Homewood: Ricard D. Irwin, Inc.
Hansen, Don R. dan Maryanne M. Mowen, (1994). Management Accounting, Third
edition, Cincinnati, Ohio: South Western Publishing Co.
http://pakguruonline.pendidikan.net/mpmbs4.html
Fandy Tjiptono & Anatasia Diana, Total Quality Manajemen. Andi offset yogyakrta.
Schonberger, R.J, “Just In Time Production System : Replacing Complexity with Simplicity in Manufacturing Management”, Industrial Engineering, vol. 16 no. 10, 1984.

Tugas etika profesi penerapan etika, moral dan persamaan perbedaan IAI dengan PII


Tugas etika profesi penerapan etika, moral dan persamaan perbedaan IAI dengan PII

Nama : JANUAR SUTARJI
NPM : 20207599
Kelas : 4EB02

Soal :

1. sebutkan contoh-contoh penerapan etika bisnis dalam perusahaan ?
2. sebutkan contoh penerapan moral dalam menjalankan suatu perusahaan ?
3. tuliskan persaman dan perbedaan antara IAI dan PII ?

Jawab :

1. CONTOH PENERAPAN ETIKA BISNIS

* Pesan dari Presiden Direktur :
"Dimanapun kita bekerja, kejujuran, integritas, kepercayaan, saling menghargai dan kerjasama selalu menjadi dasar terciptanya dan selalu terjaganya reputasi bisnis yang sehat."

* Etika Bisnis terbagi atas tiga bagian :
o Nilai-nilai yang mendasari cara / proses bekerja di Perusahaan
+ Visi, misi dan nilai-nilai yang berlaku di Perusahaan yang harus dipelihara dengan selalu mempertahankan standar dalam berperilaku.
o Etika Bisnis sebagai pedoman cara kita berperilaku di Perusahaan
+ Tugas apa saja yang harus kita lakukan?
+ Tanggung jawab dari kita
+ Bagaimana kita harus berperilaku terhadap orang lain?
+ Pelaporan kecurangan, perilaku yang tidak jujur atau perilaku yang tidak pada tempatnya
+ Kecurangan, korupsi atau transaksi tidak wajar
+ Pertentangan kepentingan atau tugas
+ Yang harus dilakukan jika timbul pertentangan
+ Bolehkah menerima uang, hadiah atau jamuan?
+ Menggunakan Aset Perusahaan
+ Melakukan Pekerjaan Lain
+ Menggunakan Informasi
+ Informasi palsu atau menyesatkan
+ Memberikan Tanggapan di muka umum
+ Catatan dan Laporan Pembukuan
+ Undang-Undang dan peraturan lain
+ Jika keluar dari Perusahaan
+ Pelanggaran atas Etika Bisnis

* Pembagian
o Pedoman ini berlaku untuk seluruh direksi dan karyawan serta setiap pihak yang bekerja sama dengan CCBI.

* Persetujuan
o Direktur dan/atau atasan langsung karyawan (dengan jabatan minimal manager) Perusahaan (sesuai dengan tingkatan kasus) harus meninjau dan dapat memberikan persetujuan secara tertulis untuk setiap keadaan yang mensyaratkan ijin khusus.

* Memantau kepatuhan terhadap hukum
o Pengambilan segala langkah yang bertanggung jawab untuk mencegah pelanggaran Etika Bisnis dan Perusahaan akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk menjaga kerahasiaan identitas setiap orang yang melaporkan dugaan pelanggaran

* Penyidikan
o National Examiner & Account Receivable Manager dan/atau National Legal Manager and Corporate Secretary akan dilibatkan apabila diperlukan dalam proses penyidikan. Mereka akan bekerja sama dengan direktur atau manager dari karyawan yang melakukan pelanggaran untuk memberikan saran mengenai tindakan perbaikan dan disipliner.

* Tindakan disipliner
o Metode penanganan pelanggaran Etika Bisnis.

* Tandatangan dan pernyataan menerima Etika Bisnis
o Setiap direktur, karyawan dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Perusahaan harus menandatangani formulir pernyataan penerima yang menegaskan bahwa mereka telah membaca Pedoman Tata Cara Etika Bisnis dan memahami ketentuannya.

* Contoh-contoh perilaku dalam praktek

2. Contoh Penerapan moral dalam menjalankan suatu perusahaan

UKM (usaha kecil menengah) merupakan unit terkecil dari sektor ekonomi yang sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi di indonesia. Peran aktif UKM sangat dibutuhkan masyarakat dan perekonomi indonesia menghadapi era globalisasi karena UKM telah banyak memproduksi sektor kebutuhan pokok rakyat banyak dan penyedia lapangan pekerjaan bagi rakyat indonesia.
Namun ada beberapa faktor yang mengahambat UKM dalam rangka mengembangkan usahanya antara lain kurangnya pengalaman pengusaha UKM, minimnya pendidikan yang dikuasai para pengusaha UKM dan ketidakuletan dalam berorientasi kerja oleh sebab itu dibutuhkan suatu konsep yang dapat membantu mengembangkan UKM (usaha kecil menengah) terutama pada kota malang yang merupakan tempat analisis perkembengan UKM.
Alasan memilih UKM yang ada di kota malang karena malang merupakan kota pelajar dimana semua etnis dapat di temui di kota malang ini dan tidak lain juga merupakan tempat pariwisata yang penuh dengan panorama gunung yang indah, ini yang menjadi faktor ketertarikan pengusaha kecil untuk berkecimpung dalam usahanya.
Dan adapun konsep yang dapat membantu menegembangkan UKM di kota malang yaitu dengan penelitian pengaruh nilai moral dan rasionalitas di sektor UKM yang mana nilai moral menitik beratkan pada perasaan semata (irasional) dalam mengelolah usaha tanpa memandang pengaruh perkembangan usahanya. Sedangakan nilai rasional berdasarkan pemikiran atas rancangan konsep-konsep yang telah dipertimbangkan dalam mengelolah usaha tanpa melihat nilai moral (persaan). Dari penelitian ini diharapkan untuk menegetahui sejauh mana pengaruh nilai moral dan rasional pada sektor UKM di kota malang (apakah dominan pada nilai moral atau sebaliknya), dan memberi dorangan motavasi serta pemahaman pentingnya penerapan nilai moral dan rasional sesuai keadaan yang dihadapi UKM di kota malang dalam mengembangkan usahanya di era globalisasi.
Pada Analisis UKM ini di fokuskan pada UKM yang bergerak di sektor usaha pengrajin tangan di daerah kota malang yang merupakan sumber kekayaan budaya dan devisa daerah kota malang.
Dari data survei sementara UKM di kota malang di sektor usaha pengrajin tangan bahwasanya UKM di kota malang masih banyak menggunakan nilai moral sebagai landasan dalam mengembangkan usahanya dikarenakan kurangya pendidikan yang dikuasai dan ketidakuletan serta ketidakkonsistennan dalam sistem yang di pakai usahanya
Salah satu pernyataan dari pengusaha pengrajin tangan di kota malang menyatakan bahwa dia pada awal usaha menngunakan nilai rasional meliputi perhitungan dan pembukuan perkembangan usahanya namun kerena kurannya kekonsistenaan dan ketelitian maka data perhitungan menjadi titik timbulnya masalah karena perhitungannya tidak valid (tidak sesuai dengan perhitungan perkembangan ushanya) sehingga dia lebih suka memilih nilai moral yang tidak banyak aturan

3. Persamaan dan perbedaan IAI dan PII
A. Persamaan IAI dan PII
Adapun persamaan organisasi profesi IAI dan PII terletak pada fungsi pokok dalam kerangka peningkatan profesionalisme sebuah profesi, yaitu :
1. Mengatur keanggotaan organisasi
Dalam hal ini, organisasi profesi menentukan kebijakan tentang keanggotaan, struktur organisasi, syarat-syarat keanggotaan sebuah profesi dan kemudahaan lebih lanjut lagi menentukan aturan-aturan yang lebih jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
2. Membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuan sesuai perkembangan teknologi.
Organisasi profesi melakukan kegiatan-kegiatan yanng bermanfaat bagi anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat yang membutuhkan pelayanan profesi tersebut.
3. Menentukan standarisasi pelaksanaan sertifikasi profesi bagi anggotanya.
Sertifikasi merupakan salah satu lambang dari sebuah profesionalisme. Dengan kepemilikkan sertifikasi yang di akui secara nasional maupun internasional maka orang akan melihat tingkat profesionalisme yang tinggi dari pemegang sertifikasi tersebut.
4. Membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti oleh semua anggota.
Etika profesi merupakan aturan yang diberlakukan untuk seluruh anggota organisasi profesi. Aturan tersebut menyangkut hal-hal yang boleh dilakukan maupun tidak serta pedoman keprofesionalan yang digariskan bagi sebuah profesi.
5. Memberi sangsi bagi anggota yang melanggar etika profesi.
Sangsi yang diterapkan bagi pelanggaran kode etik profesi tentunya mengikat semua anggota. Sangsi berfariasi, tergantung jenis pelanggaran dan bisa bersifat internal organisasi seperti misalnya Black List atau bahkan sampai dikeluarkan dari organisasi profesi tersebut.
B. Perbedaan IAI dan PII
 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Merupakan organisasi yang mengatur standar profesionalisme dan aturan etika bagi profesi akutan di indonesia. Keanggotaan dari IAI bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang di syaratkan hukum dan peraturan.
 Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Merupakan organisasi profesi insinyur indonesia yang terdiri dari anggota-anggota yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik, seperti : teknik mesin, teknik elektro, teknik kimia, dll.

Penerapan Etika, Etiket dan pandangan filsafat Hedonisme

Nama : JANUARSUTARJI
NPM : 20207599
Kelas : 4EB02

1. Tulis beberapa pengertian Etika selain yang dijelaskan minimal 2 ?
2. berilah contoh etika dan penerapannya di masyarakat minimal 5 ?
3. berilah contoh etiket dan penerapannya di masyarakat ?
4. apa pendapat saudara tentang filsafat hedonisme ?
Jawab :

1. Pengertian Etika

Pengertian Etika Berdasarkan Bahasa

Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti "timbul dari kebiasaan". Etika adalah cabang utama

filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).

Etika bisnis memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu (Bertens, 2000):

1. Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).

2. Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).

3. Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).

Analisis Arti Etika

Untuk menganalisis arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):

1. Etika sebagai Praktis

a. Nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan walaupun seharusnya dipraktekkan.

b. Apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.

2. Etika sebagai Refleksi

a. Pemikiran moral à berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

b. Berbicara tentang etika sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.

c. Menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang.

d. Dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.

Perkembangan Etika Bisnis

Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):

1. Situasi Dahulu

Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.

2. Masa Peralihan: tahun 1960-an

ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an

sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an

di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).

5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an

tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Pengertian Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

1. Pengendalian diri

2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

4. Menciptakan persaingan yang sehat

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu

1. Sistematik

Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.

2. Korporasi

Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.

3. Individu

Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.


2. Contoh etika dan penerapannya di masyarakat
• Jujur tidak berbohong
• Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
• Lapang dada dalam berkomunikasi
• Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
• Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
• Tidak mudah emosi / emosional
• Berinisiatif sebagai pembuka dialog
• Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
• Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
• Bertingkahlaku yang baik
• Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
• Perintah seperti jangan berbohong, jangan mencuri merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.

3. Contoh etiket dan penerapannya di masyarakat
• Misalnya dalam makan, etiketnya ialah orang tua didahulukan mengambil nasi, kalau sudah selesai terus mencuci
• makan sambil menaruh kaki di atas meja dianggap melanggar etiket bila dilakukan bersama-sama orang lain,
• makan dengan tangan kanan,
• makan tidak boleh berdecap dan bersendawa
• Di Indonesia menyerahkan sesuatu harus dengan tangan kanan. Bila dilanggar dianggap melanggar etiket.
• mengucapkan salam ketika masuk ke rumah

4. Hedonisme

“Hedonisme yang merupakan tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan kenikmatan/kelezatan”. Ada tiga sudut pandang dari faham ini yaitu (1) hedonisme individualistik/egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk; (2) hedonisme rasional/rationalistic hedonism yang berpendapat bahwa kebahagian atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal sehat; dan (3) universalistic hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi tolok ukur apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada seluruh makhluk.

Remaja saat ini masih banyak yang terpengaruh gaya hidup liberal dan hedonis. Ini menjauhkan dan mengeluarkan mereka dari gaya hidup yang beradab, yaitu dari hukum Allah yang menciptakan manusia.
Remaja sekarang ini tergilas arus hedonisme dan sulit keluar dari kondisi itu. Atas nama kebebasan, banyak remaja terjebak dalam pergaulan bebas, narkoba, aborsi, dan silau dengan gemerlapnya demokrasi liberalisme. Remaja sebagai generasi penerus bangsa harus diselamatkan, agar kedepannya menjadi penerus bangsa yang bermartabat dan bermoral.