Label

Tampilkan postingan dengan label TUGAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TUGAS. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Maret 2011

Akuntasnsi Komparatif

MATA KULIAH :
AKUNTANSI INTERNASIONAL
MATERI KULIAH :
AKUNTANSI KOMPARATIF
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2011/2012
DISUSUN OLEH :
JANUAR SUTARJI (20207599)
UNIVERSITAS GUNADARMA


     Negara Taiwan merupakan salah satu Negara kapitalis namun secara tradisional memiliki campur tangan pemerintah pusat yang kuat dan kepemilikan pemerintahan terhadap industri-industri penting. Pada masa lampau, perekonomiannya agak tertutup terhadap investasi asing dan kompetisi internasional. Isolasi relative ini sekarang berubah, karena pemerintahan melakukan privatisasi terhadap kepemilikan dalam industri dan membuka diri terhadap perekonomian global. Negara lain yang mirip kondisinya adalah Negara Meksiko.
PENDAHULUAN
Perekonomian Taiwan telah berkembang dalam tiga tahap yang berbeda sejak tahun 1949. Selama tahun 1050-an, pertanian dan industry substitusi impor mendominasi pertumbuhan ekonomi. Kemudian dimulai pada tahun 1960-an dan berfokus pada perluasan ekspor, yang didorong oleh perakitan komponen-komponen yang di impor untuk barang-barang komsumsi dan industri ringan berteknologi rendah. Tahap yang terakhir meliputi industri padat modal dan berteknologi tinggi.
Taiwan memiliki perekonomian kapitalis yang dinamis dengan pengurangan tuntutan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan-lahan. Dapat dikatakan bahwa Taiwan memiliki system keuangan lebih berdasarkan kredit yang sama dengan system di Jerman dan Jepang ketimbang system berdasarkan pasar uang. Meskipun kebanyakan perusahaan Taiwan merupakan perusahaan kecil dan sangat dimiliki oleh keluarga pengendali, Bursa Efek Taiwan memiliki kapitalisasi pasar terbesar kedua di antara pasar saham yang sedang berkembang. Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke-17 di dunia Amerika Serikat merupakan mitra dagang Taiwan yang terbesar, mengambil 23% ekspor Taiwan dan mengirimkan 17 % dari impornya.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum akuntansi Komersial yang diamendemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan. Hukum tersebut berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Perusahaan dan Aturan Bisnis. Hukum tersebut menetapkan bahwa catatan akuntansi harus disimpan dan mengatur bentuk provisi dasar laporan keuangan, catatan dan pengungkapan laporan keuangan lainnya. Ketentuan lain meliputi akuntansi dasar akrual dan periode fiscal tahun kalender. Hukum ini juga menekankan akuntansi keuangan berbeda dari akuntansi pajak.
Standar akuntansi ditetapkan oleh Komite Standar akuntansi Keuangan (FASB) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian akuntansi (ARDF), yang dibentuk pada tahun 1984 oleh lembaga akuntansi keuangan di Amerika Serikat, untuk meningkatkan level studi akuntansi, memajukan perkembangan standar akuntansi dan auditing dan membantu perusahaan industry dan komersial untuk memperbaiki system akuntansinya.
Sebelum mengeluarkan standar, FASB menyyusun draf sementara, meminta opini nasihat dari pihak-pihak yang terkait, menyelenggarakan dengan pendapat umu jika diperlukan, dan kadang-kadang menyusun revisi draf sementara. Perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya pada Bursa Efek Taiwan menghadapi ketentuan pengungkapan tambahan yang dikeluarkan oelh komisi sekuritas dan future (SPC – Securities and Futures Commission), sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Kerangka Dasar Konsep akuntansi Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan direvisi tahun 2002 didasar pada kerangka dasar IASC. Perbedaan-perbedaan anrata prinsip Taiwan dengan IAS/IFRS yang masih ada juga akan diidentifikasi sehingga prinsip-prinsip Taiwan akan direvisi agar sesuai dengan IFRS/IAS. SFC juga mendorong perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat untuk mengadopsi IAS/IFRS dalam topic-topik yang tidak diatur dalam standar akuntansi Taiwan.
Pelaporan Keuangan
Hukum akuntansi Komersial mewajibkan laporan keuangan berikut ini :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Perubahan Ekuitas Pemilik
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan
Catatan harus mengungkapan informasi beriku ini :
a. Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan
b. Alasan-alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan
c. Hak kreditor terhadap aktifa tertentu
d. Komitmen dan kewajiban kontinjen yang berjumlah material
e. Pembatasan atas pembagian laba
f. Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik
g. Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting
h. Pos-pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesan kesalahpahaman
Laporan keuangan harus dikomperatif dan periode fiscal haruslah tahun kalender. Laporan keuanan yang diaudit oleh CPA adalah perusahaan milik public atau bukan perusahaan public tapi yang lebih besar, seperti laporan keuangan bank, perusahaan asuransi, dan perusahaan sekuritas.
Pengukuran Akuntansi
• Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kepemilikan lebih dari 50%.
• Metode pembelian diwajibkan untuk pengabungan usaha, metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan.
• Berdasarkan metode pembelian, aktiva diahlikan berdasarkan nilai bukunya, meskipun dapat disesuaikan karena nilai pasar yang lebih tinggi.
• Goodwill umunya dikapitalisasi dan diamortisasi selama paling lama 20 tahun.
• Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20 % atau lebih.
• Aktiva tetap, termasuk tanah dan sumber daya alam dan aktiva idak berwujud dapat direvalusi. Akiva lainnya dapat direvaluasi sesuai dengan indeks harga pemerintah apabila harga meningkat lebih dari 25 % sejak pembelian atau penilain terdahulu. Akun cadangan modal dikreditkan apabila aktiva direvaluasi.
• Depresiasi dan amortisasi dihitung didasarkan estimasi masa manfaat. Metode yang digunakan tidak harus sama dengan hukum pajak.
• Aktiva tidak berwujud diamortisasi selama periode maksimusasi 20 tahun.
• Persedian disajikan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan pasar; baik metode LIFO,FIFO, maupun rata-rata merupakan asumsi arus data yang dapat diterima.
• Alokasi pajak antar periode di wajibkan apabila terdapat perbedaan karena waktu, dengan demikian, pajak tanguhan di akru.
• Perusahaan-perusahaan Taiwan harus memiliki cadangan wajib dalam ekuitas pemegang saham : yaitu sepuluh persen dari laba bersih disisihkan setiap tahunya hingga nilai cadangan sama dengan total saham dasar perusahaan.

Sabtu, 08 Januari 2011

Konflik kepentingan perusahaan dan karyawan


Nama : Januar sutarji
NPM : 20207599
Kelas: 4EB02

Berikanlah contoh tindakan dari situasi konflik kepentingan antara perusahaan dan karyawan minimal 4 dari 8 kategori yang ada :

Jawab :

KONFLIK DALAM PERUSAHAAN

Perusahaan manapun pasti pernah mengalami konflik internal. Mulai dari tingkat individu, kelompok, sampai unit. .Mulai dari derajat dan lingkup konflik yang kecil sampai yang besar. Yang relatif kecil seperti masalah adu mulut tentang pribadi antarkaryawan, sampai yang relatif besar seperti beda pandangan tentang strategi bisnis di kalangan manajemen. Contoh lainnya dari konflik yang relatif besar yakni antara karyawan dan manajemen. Secara kasat mata kita bisa ikuti berita sehari-hari di berbagai media. Disitu tampak konflik dalam bentuk demonstrasi dan pemogokan. Apakah hal itu karena tuntutan besarnya kompensasi, kesejahteraan, keadilan promosi karir, ataukah karena tuntutan hak asasi manusia karyawan.

Konflik itu sendiri merupakan proses yang dimulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negatif atau akan segera mempengaruhi secara negatif. Faktor-faktor kondisi konflik (Robbins, Sthepen ,2003, Perilaku Organisasi):

• Harus dirasakan oleh pihak terkait

• Merupakan masalah persepsi

• Ada oposisi atau ketidakcocokan tujuan, perbedaan dalam penafsiran fakta, ketidaksepakatan pada pengharapan perilaku

• Interaksi negatif-bersilangan

• Ada peringkat konflik dari kekerasan sampai lunak.

Menurut Baden Eunson (Conflict Management, 2007,diadaptasi), terdapat beragam jenis konflik:

• Konflik vertikal yang terjadi antara tingkat hirarki,seperti antara manajemen puncak dan manajemen menengah, manajemen menengah dan penyelia, dan penyelia dan subordinasi. Bentuk konflik bisa berupa bagaimana mengalokasi sumberdaya secara optimum, mendeskripsikan tujuan, pencapaian kinerja organisasi, manajemen kompensasi dan karir.

• Konflik Horisontal, yang terjadi di antara orang-orang yang bekerja pada tingkat hirarki yang sama di dalam perusahaan. Contoh bentuk konflik ini adalah tentang perumusan tujuan yang tidak cocok, tentang alokasi dan efisiensi penggunaan sumberdaya, dan pemasaran.

• Konflik di antara staf lini, yang terjadi di antara orang-orang yang memiliki tugas berbeda. Misalnya antara divisi pembelian bahan baku dan divisi keuangan. Divisi pembelian mengganggap akan efektif apabila bahan baku dibeli dalam jumlah besar dibanding sedikit-sedikit tetapi makan waktu berulang-ulang. Sementara divisi keuangan menghendaki jumlah yang lebih kecil karena terbatasnya anggaran. Misal lainnya antara divisi produksi dan divisi pemasaran. Divisi pemasaran membutuhkan produk yang beragam sesuai permintaan pasar. Sementara divisi produksi hanya mampu memproduksi jumlah produksi secara terbatas karena langkanya sumberdaya manusia yang akhli dan teknologi yang tepat.

• Konflik peran berupa kesalahpahaman tentang apa yang seharusnya dikerjakan oleh seseorang. Konflik bisa terjadi antarkaryawan karena tidak lengkapnya uraian pekerjaan, pihak karyawan memiliki lebih dari seorang manajer, dan sistem koordinasi yang tidak jelas.

Faktor penyebab konflik
• Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
• Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
• Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
• Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.



KONFLIK KEPENTINGAN

Organisasi dapat digambarkan, bahwa didalamnya terdapat :

1. Adanya suatu jenjang jabatan atau kedudukan yang memungkinkan semua individu terbagi dalam posisi yang jelas.

2. Adanya pembagian kerja sesuai dengan jabatan atau posisi yang dimiliki



Jabatan ini berkaitan dengan adanya kekuasaan. Semakin tinggi jabatan seseorang dalam suatu organisasi/suatu lembaga, maka semakin besar pula kekuasaan yang dimilikinya. Kekuasaan ini berkaitan juga dengan kepentingan sesesorang untuk membuat suatu aturan. Aturan atau peraturan adalah suatu perjanjian yang telah disepakati dan mengikat sekelompok orang/lembaga/organisaasi tertentu. Aturan dibuat untuk ditaati oleh setiap anggotanya. Namun terkadang dalam pelaksanaannya tidak semua anggota menaati peraturan tersebut. Apalagi jika yang melanggarnya adalah seseorang yang memiliki jabatan penting dalam organisasi/lembaga itu, maka akan sulit bagi jenjang atau kedudukan yang berada dibawahnya untuk menegur atau mengingatkannya. Dan apabila ini dibiarkan terus-menerus bisa memicu adanya suatu konflik kepentingan. Konflik dapat terjadi antara individu dengan individu,antara individu dengan kelompok,mapun kelompok dengan kelompok

Contoh kasus konflik kepentingan antara individu(pimpinan suatu perusahaan) dengan kelompok(karyawan),yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan tindak korupsi,seperti penggunaan asset perusahaan untuk kepentingan pribadi si petinggi perusahaan. Korupsi jelas sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku. Tindak korupsi akan merusak dasar kepercayaan yang justru harus diciptakan karena akan berpengaruh besar terhadap kemajuan suatu perusahaan. Dengan adanya tindak korupsi tersebut lambat laun perusahaan akan mengalami kerugian dan bahkan terancam bangkrut. Untuk menghindarinya,biasanya perusahaan mengambil kebijakan dengan mengurangi/mem-PHK karyawan-karyawannya ataupun menunda pembayaran gaji mereka. Bila hal ini tidak segera diselesaikan tentu saja akan memicu adanya konflik, karyawan-karyawan tersebut akan melakukan mogok kerja,atau berdemonstrasi menuntut hak & kesejahteraan mereka.

Segala tindak kejahatan dalam suatu perusahaan/organisasi harus memiliki sanksi,misalkan dalam kasus korupsi tersebut dengan cara menurunkan pangkat jabatannya, memberhentikannya ataupun mendendanya. Maka,dari itu kejujuran,kedisiplinan dan kepatuhan dalam melaksanakan aturan sangat diperlukan guna perbaikan kualitas suatu perusahaan/organisasi itu sendiri. Para pimpinan dan semua anggota perusahaan/organisasi harus mengetahui secara tegas bahwa kepatuhan terhadap peraturan adalah tanggunga jawab mereka.

Rabu, 29 Desember 2010

Tugas etika profesi penerapan etika, moral dan persamaan perbedaan IAI dengan PII


Tugas etika profesi penerapan etika, moral dan persamaan perbedaan IAI dengan PII

Nama : JANUAR SUTARJI
NPM : 20207599
Kelas : 4EB02

Soal :

1. sebutkan contoh-contoh penerapan etika bisnis dalam perusahaan ?
2. sebutkan contoh penerapan moral dalam menjalankan suatu perusahaan ?
3. tuliskan persaman dan perbedaan antara IAI dan PII ?

Jawab :

1. CONTOH PENERAPAN ETIKA BISNIS

* Pesan dari Presiden Direktur :
"Dimanapun kita bekerja, kejujuran, integritas, kepercayaan, saling menghargai dan kerjasama selalu menjadi dasar terciptanya dan selalu terjaganya reputasi bisnis yang sehat."

* Etika Bisnis terbagi atas tiga bagian :
o Nilai-nilai yang mendasari cara / proses bekerja di Perusahaan
+ Visi, misi dan nilai-nilai yang berlaku di Perusahaan yang harus dipelihara dengan selalu mempertahankan standar dalam berperilaku.
o Etika Bisnis sebagai pedoman cara kita berperilaku di Perusahaan
+ Tugas apa saja yang harus kita lakukan?
+ Tanggung jawab dari kita
+ Bagaimana kita harus berperilaku terhadap orang lain?
+ Pelaporan kecurangan, perilaku yang tidak jujur atau perilaku yang tidak pada tempatnya
+ Kecurangan, korupsi atau transaksi tidak wajar
+ Pertentangan kepentingan atau tugas
+ Yang harus dilakukan jika timbul pertentangan
+ Bolehkah menerima uang, hadiah atau jamuan?
+ Menggunakan Aset Perusahaan
+ Melakukan Pekerjaan Lain
+ Menggunakan Informasi
+ Informasi palsu atau menyesatkan
+ Memberikan Tanggapan di muka umum
+ Catatan dan Laporan Pembukuan
+ Undang-Undang dan peraturan lain
+ Jika keluar dari Perusahaan
+ Pelanggaran atas Etika Bisnis

* Pembagian
o Pedoman ini berlaku untuk seluruh direksi dan karyawan serta setiap pihak yang bekerja sama dengan CCBI.

* Persetujuan
o Direktur dan/atau atasan langsung karyawan (dengan jabatan minimal manager) Perusahaan (sesuai dengan tingkatan kasus) harus meninjau dan dapat memberikan persetujuan secara tertulis untuk setiap keadaan yang mensyaratkan ijin khusus.

* Memantau kepatuhan terhadap hukum
o Pengambilan segala langkah yang bertanggung jawab untuk mencegah pelanggaran Etika Bisnis dan Perusahaan akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk menjaga kerahasiaan identitas setiap orang yang melaporkan dugaan pelanggaran

* Penyidikan
o National Examiner & Account Receivable Manager dan/atau National Legal Manager and Corporate Secretary akan dilibatkan apabila diperlukan dalam proses penyidikan. Mereka akan bekerja sama dengan direktur atau manager dari karyawan yang melakukan pelanggaran untuk memberikan saran mengenai tindakan perbaikan dan disipliner.

* Tindakan disipliner
o Metode penanganan pelanggaran Etika Bisnis.

* Tandatangan dan pernyataan menerima Etika Bisnis
o Setiap direktur, karyawan dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Perusahaan harus menandatangani formulir pernyataan penerima yang menegaskan bahwa mereka telah membaca Pedoman Tata Cara Etika Bisnis dan memahami ketentuannya.

* Contoh-contoh perilaku dalam praktek

2. Contoh Penerapan moral dalam menjalankan suatu perusahaan

UKM (usaha kecil menengah) merupakan unit terkecil dari sektor ekonomi yang sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi di indonesia. Peran aktif UKM sangat dibutuhkan masyarakat dan perekonomi indonesia menghadapi era globalisasi karena UKM telah banyak memproduksi sektor kebutuhan pokok rakyat banyak dan penyedia lapangan pekerjaan bagi rakyat indonesia.
Namun ada beberapa faktor yang mengahambat UKM dalam rangka mengembangkan usahanya antara lain kurangnya pengalaman pengusaha UKM, minimnya pendidikan yang dikuasai para pengusaha UKM dan ketidakuletan dalam berorientasi kerja oleh sebab itu dibutuhkan suatu konsep yang dapat membantu mengembangkan UKM (usaha kecil menengah) terutama pada kota malang yang merupakan tempat analisis perkembengan UKM.
Alasan memilih UKM yang ada di kota malang karena malang merupakan kota pelajar dimana semua etnis dapat di temui di kota malang ini dan tidak lain juga merupakan tempat pariwisata yang penuh dengan panorama gunung yang indah, ini yang menjadi faktor ketertarikan pengusaha kecil untuk berkecimpung dalam usahanya.
Dan adapun konsep yang dapat membantu menegembangkan UKM di kota malang yaitu dengan penelitian pengaruh nilai moral dan rasionalitas di sektor UKM yang mana nilai moral menitik beratkan pada perasaan semata (irasional) dalam mengelolah usaha tanpa memandang pengaruh perkembangan usahanya. Sedangakan nilai rasional berdasarkan pemikiran atas rancangan konsep-konsep yang telah dipertimbangkan dalam mengelolah usaha tanpa melihat nilai moral (persaan). Dari penelitian ini diharapkan untuk menegetahui sejauh mana pengaruh nilai moral dan rasional pada sektor UKM di kota malang (apakah dominan pada nilai moral atau sebaliknya), dan memberi dorangan motavasi serta pemahaman pentingnya penerapan nilai moral dan rasional sesuai keadaan yang dihadapi UKM di kota malang dalam mengembangkan usahanya di era globalisasi.
Pada Analisis UKM ini di fokuskan pada UKM yang bergerak di sektor usaha pengrajin tangan di daerah kota malang yang merupakan sumber kekayaan budaya dan devisa daerah kota malang.
Dari data survei sementara UKM di kota malang di sektor usaha pengrajin tangan bahwasanya UKM di kota malang masih banyak menggunakan nilai moral sebagai landasan dalam mengembangkan usahanya dikarenakan kurangya pendidikan yang dikuasai dan ketidakuletan serta ketidakkonsistennan dalam sistem yang di pakai usahanya
Salah satu pernyataan dari pengusaha pengrajin tangan di kota malang menyatakan bahwa dia pada awal usaha menngunakan nilai rasional meliputi perhitungan dan pembukuan perkembangan usahanya namun kerena kurannya kekonsistenaan dan ketelitian maka data perhitungan menjadi titik timbulnya masalah karena perhitungannya tidak valid (tidak sesuai dengan perhitungan perkembangan ushanya) sehingga dia lebih suka memilih nilai moral yang tidak banyak aturan

3. Persamaan dan perbedaan IAI dan PII
A. Persamaan IAI dan PII
Adapun persamaan organisasi profesi IAI dan PII terletak pada fungsi pokok dalam kerangka peningkatan profesionalisme sebuah profesi, yaitu :
1. Mengatur keanggotaan organisasi
Dalam hal ini, organisasi profesi menentukan kebijakan tentang keanggotaan, struktur organisasi, syarat-syarat keanggotaan sebuah profesi dan kemudahaan lebih lanjut lagi menentukan aturan-aturan yang lebih jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
2. Membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuan sesuai perkembangan teknologi.
Organisasi profesi melakukan kegiatan-kegiatan yanng bermanfaat bagi anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat yang membutuhkan pelayanan profesi tersebut.
3. Menentukan standarisasi pelaksanaan sertifikasi profesi bagi anggotanya.
Sertifikasi merupakan salah satu lambang dari sebuah profesionalisme. Dengan kepemilikkan sertifikasi yang di akui secara nasional maupun internasional maka orang akan melihat tingkat profesionalisme yang tinggi dari pemegang sertifikasi tersebut.
4. Membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti oleh semua anggota.
Etika profesi merupakan aturan yang diberlakukan untuk seluruh anggota organisasi profesi. Aturan tersebut menyangkut hal-hal yang boleh dilakukan maupun tidak serta pedoman keprofesionalan yang digariskan bagi sebuah profesi.
5. Memberi sangsi bagi anggota yang melanggar etika profesi.
Sangsi yang diterapkan bagi pelanggaran kode etik profesi tentunya mengikat semua anggota. Sangsi berfariasi, tergantung jenis pelanggaran dan bisa bersifat internal organisasi seperti misalnya Black List atau bahkan sampai dikeluarkan dari organisasi profesi tersebut.
B. Perbedaan IAI dan PII
 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Merupakan organisasi yang mengatur standar profesionalisme dan aturan etika bagi profesi akutan di indonesia. Keanggotaan dari IAI bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang di syaratkan hukum dan peraturan.
 Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Merupakan organisasi profesi insinyur indonesia yang terdiri dari anggota-anggota yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik, seperti : teknik mesin, teknik elektro, teknik kimia, dll.